KETRAMPILAN MANAJERIAL KEPALA SEKOLAH
Sebagai manajer, pada hakikatnya kepala sekolah bertanggung jawab dalam proses merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan, memimpin, dan me-ngendalikan usaha para anggota organisasi serta mendayagunakan seluruh sumber-sumber daya organisasi dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkan (Mulyasa, 2005: 103). Untuk melaksanakan fungsinya sebagai manajer ini seorang kepala sekolah harus memiliki kemampuan atau ketrampilan manajerial. Sayangnya sebagian besar kepala sekolah di Indonesia, sekitar 70% kurang menguasai ketrampilan manajerial (Tempo interaktif, 10 Maret 2008).
A. Kepala Sekolah sebagai Manajer
Setiap organisasi harus mempunyai orang yang mengkoordinasikan aktivitas-aktivitas, kegiatan maupun mengambil keputusan tentang usaha yang menghasilkan, maka, orang yang mengkoordinasikan aktivitas-aktivitas organisasi itulah yang disebut dengan manajer (Winardi, 1990). Mantja (2007:4) mengutip pendapat Terry menyatakan bahwa manager adalah orang yang menjalankan fungsi manajemen. Fungsi manajemen bersumber dari dua kegiatan yaitu kegiatan pikir (mind) dan kegiatan tindakan (action) yang nampak dalam fungsi merencanakan (planning), pengorganisasian (organizing), pengarahan (directing), pengoordinasian (coordinating), pengawasan (controlling), dan penilaian (evaluating). Fungsi-fungsi manajemen tersebut terlihat pada kegiatan pengelolaan pengajaran (kurikulum), kesiswaan, personalia, keuangan, peralatan pengajaran, gedung dan perlengkapan sekolah, serta hubungan sekolah dengan masyarakat.
Menurut Mantja (2007:5) manajer pendidikan adalah orang yang berkompetensi dan bertanggung jawab untuk mengelola, mengatur, memadukan dan mengarahkan semua bentuk sumber daya dalam lapangan pendidikan. Dengan demikian dapat dipahami bahwa peran manajer di sekolah dipegang oleh kepala sekolah. Campbell (1977) menyatakan di samping berfungsi sebagai administrator, kepala sekolah hendaknya juga melaksanakan fungsi manajer, pemimpin pengajaran, pemeliharaan disiplin, fasilitator dalam hubungan kemanusiaan, agen pembaharu dan penengah konflik.
Sedangkan Hersey (dalam Pidarta 1988:218) mengklasifikasikan manajer diklasifikasikan berdasar tingkatannya yaitu manajer terdepan, manajer madya dan manajer tertinggi. Manajer terdepan atau manajer lini pertama (first level management) berhadapan langsung dengan teknik mengajar dan ketatausahaan yang dikerjakan para guru dan pegawai. Manajer madya merupakan jembatan penghubung antara manajer tertinggi dan manajer terdepan. Tanggungjawab utamanya adalah mengarahkan kegiatan pelaksanaan kebijakan organisasi dan menyelaraskan tuntutan atasan dengan kecakapan bawahan. Manajer tertinggi bertugas mengambil keputusan, kreatif merencanakan kemajuan organisasi, bertanggung jawab atas keseluruhan manajemen organisasi, menetapkan kebijakan operasional dan membimbing interaksi organisasi dengan ling-kungannya
Kedudukan kepala sekolah secara struktural dalam organisasi sekolah adalah pejabat yang memiliki kedudukan paling tinggi, maka dapat dikategorikan sebagai tingkat manajer tertinggi (top manajer) tetapi bila dilihat dari struktur organisasi pendidikan, kepala sekolah berada di tingkat manajer terdepan atau manajer lini pertama karena langsung membawahi pekerja operasional yaitu guru. Menurut Winardi (1990) kepala sekolah merupakan tingkat manajer tertinggi yang bertugas mengkoordinasikan aktivitas –aktivitas organisasi di sekolah.
Dalam rangka melaksanakan peran dan fungsinya sebagai manajer kepala sekolah harus memilliki strategi yang tepat untuk mendayagunakan seluruh personil yang ada di sekolah baik guru maupun para staf. Mulyasa (2005:103) menyebutkan ada tiga langkah strategis yang dapat ditempuh oleh kepala sekolah yaitu (a) memberdayakan tenaga kependidikan melalui kerja sama yang dimaksudkan untuk meningkatkan profesionalisme tenaga kependidikan di sekolah, (b) memberi kesempatan pada para tenaga kependidikan untuk meningkatkan profesi-onalitasnya, dan (c) mendorong keterlibatan seluruh warga sekolah dalam setiap kegiatan di sekolah.
Selain itu, sebagai manajer kepala sekolah juga dituntut untuk memiliki kompetensi khusus yang langsung berkaitan dengan tugas-tugas manajemen yaitu ketrampilan manajerial.
B. Ketrampilan Manajerial
Ketrampilan adalah kompetensi atau kemampuan yang berhubungan dengan pekerjaan. Jadi ketrampilan manajerial adalah kompetensi yang dimiliki seorang manajer dalam menjalankan fungsi manajemen yang diperlukan.
Untuk mencapai tujuan organisasi seorang manajer dituntut mempunyai ke-trampilan agar dapat menjalankan fungsi manajemen yang diperlukan. Ada tiga ketrampilan manajerial yaitu ketrampilan konseptual, ketrampilan manusiawi, dan ketrampilan teknik. Ketrampilan konseptual yaitu ketrampilan memahami dan mengoperasikan organisasi, ketrampilan manusiawi yaitu ketrampilan untuk bekerjasama, memotivasi, dan memimpin orang lain dan ketrampilan teknik yaitu ketrampilan dalam menggunakan pengetahuan, metode, teknik dan perlengkapan untuk menyelesaikan tugas tertentu (Hersey dalam Pidarta, 1988:217).
Menurut Winardi (1990:40) ketiga ketrampilan ini berbeda kepemilikannya tergantung pada tingkat manajer dalam organisasi tersebut, manajer pada tingkat puncak lebih banyak memiliki ketrampilan konseptual dan manusia dibanding ketrampilan teknik, akan tetapi tingkatan manajer terdepan diperlukan lebih banyak ketrampilan teknikal dan manusia dibanding ketrampilan konseptual. Sedangkan manajer tingkat madya diharapkan memiliki ketrampilan manusiawi dan ketrampilan konseptual serta ketrampilan teknik secukupnya.
Ketrampilan Konseptual
Dalam organisasi pendidikan, ketrampilan konseptual adalah kemampuan yang diperlukan oleh administrator untuk melihat gambaran keseluruhan dan hubungannya diantara dan di dalam bagian yang berlainan (Gorton dalam Mantja, 2007:47). Selanjutnya Mantja (2007:33) juga menjelaskan bahwa ketrampilan konseptual adalah kemampuan untuk memahami kompleksitas organisasi secara utuh dan menyeluruh dan kegiatan-kegiatan seseorang sesuai dengan kegiatan organisasi. Dengan kata lain kegiatan itu harus sejalan dengan tujuan organisasi secara menyeluruh dan bukan hanya untuk kepentingan seseorang maupun kelom-pok. Ketrampilan konseptual juga merupakan kemahiran menyelami keadaan yang cukup untuk menemukan antar hubungan dari berbagai faktor yang terlibat dalam suasana itu.
Ketrampilan konseptual adalah kemampuan untuk memahami dan merang-kum semua aktifitas dan kepentingan organisasi, ketrampilan ini mencakup pula pemahaman tentang bagaimana bagian-bagian tergantung atau berhubungan satu dengan yang lain (Winadi, 1990). Untuk memiliki ketrampilan konseptual para manajer diharapkan (a) selalu belajar dari pekerjaan sehari-hari terutama dari cara kerja bawahan, (b) melakukan observasi secara terencana tentang kegiatan mana-jemen, (c) banyak membaca tentang hal-hal yang berkaitan dengan kegiatan yang sedang dilaksanakan, (d) memanfaatkan hasil pemikiran orang lain, (e) berfikir untuk masa yang akan datang, dan (f) merumuskan ide-ide yang dapat diuji-cobakan (Komaruddin, 1974: 48)
Pada akhirnya disimpulkan bahwa ketrampilan konseptual dalam bidang pendidikan adalah kemampuan yang dimiliki kepala sekolah yang meliputi kemampuan mendiagnosis permasalahan sekolah, memecahkan masalah, merencanakan perilaku, mengkoordinasi kegiatan sekolah, mengevaluasi kegiatan, mengembangkan kurikulum, dan mengembangkan staf untuk mencapai tujuan sekolah.
Ketrampilan Manusiawi
Ketrampilan manusiawi diperlukan dalam semua tingkatan organisasi, baik pendidikan maupun perusahaan. Pidarta (1988: 231) menjelaskan bahwa ketrampilan manusiawi merupakan kemampuan untuk mengadakan kontak hubungan kerja sama secara optimal kepada orang-orang yang diajak bekerjasama dengan memperhatikan kodrat dan harkatnya sebagai manusia. Pendapat senada juga dikemukakan oleh Higgins (dalam Sugiono, 2001) “ the trem human rela-tions refers literally to all interactions that or more people, the primary concern of this text those interactions that occur among people within a formal organi-zation”. Dalam pernyataan tersebut terkandung pengertian bahwa hubungan manusia menunjuk secara jelas yaitu semua interaksi antara dua orang atau lebih, dengan perhatian utama pada kontek tersebut adalah hubungan manusia pada semua interaksi yang terjadi antara orang-orang dalam organisasi formal.
Menurut Hersey dan Blanchard dalam Mantja (2007:33) ketrampilan manusiawi adalah kemampuan dan pertimbangan dalam bekerjasama dan melalui orang lain, termasuk didalamnya pemahaman tentang motivasi dan aplikasi kepemimpinan yang efektif. Sergiovanni,dkk (1992:192) menjelaskan bahwa ketrampilan manusiawi adalah kemampuan administrator sekolah untuk bekerja secara efektif dan efisien dengan tiap orang dalam kelompok termasuk kecakapan kepemimpinan, motivasi orang dewasa, mengembangkan sikap, dinamika kelompok, kebutuhan manusia, moral, manajemen konflik dan mengembangkan sumber daya manusia.
Ditinjau dari bentuk hubungan manusia dalan organisasi, Higgins (dalam Sugiono, 2001) mengelompokkannya dalan enam hubungan sebagai berikut: (a) hubungan antar individu yaitu hubungan antar bawahan dan antar bawahan dengan manajer, (b) hubungan antar kelompok yaitu hubungan antara kelompok formal dalam satu unit kerja dengan kelompok formal pada unit lain, (c) hubungan individu dengan kelompok misalnya karyawan dan manajer selalu dalam hu-bungan kerja, (d) hubungan individu dengan organisasi misalnya individu mem-butuhkan organisasi untuk memenuhi upah, kontrak kerja dan sebagainya, (e) hubungan kelompok dengan organisasi misalnya hubungan pembagian tugas dan wewenang kepada kelompok kerja, dan (f) hubungan individu dengan dirinya sendiri sebagai jalan untuk menganalisisi diri sendiri dalam hubungannya dengan orang lain.
Dengan demikian hubungan manusiawi merupakan kemampuan untuk memahami manusia secara individu dan kelompok, kemampuan bekerjasama, berkomunikasi memberikan inovasi kepada bawahan dan membangun kerjasama agar dapat meningkatkan kinerja dalam upaya mencapai tujuan organisasi.
Ketrampilan Teknikal
Manajer membutuhkan ketrampilan teknikal yang cukup untuk melaksanakan suatu pekerjaan tertentu yang menjadi tanggung jawabnya. Ketrampilan teknikal adalah kemampuan untuk menggunakan alat-alat, prosedur dan teknis suatu bidang khusus (Stoner, 1989). Menurut Mantja (2007:33) ketrampilan teknis merupakan kemampuan mendayagunakan pengetahuan, metode, teknik dan pera-latan yang diperlukan untuk menerapkan tugas-tugas spesifik yang diperoleh melalui pengalaman, pendidikan, dan pelatihan. Ketrampilan teknikal dalam bidang pendidikan meliputi kemampuan kepala sekolah dalam menanggapi dan memahami serta cakap dalam menggunakan metode-metode, proses, prosedur, dan teknik dalam bidang pendidikan, termasuk pengetahuan tentang keuangan, pelaporan, penjadwalan, dan pemeliharaan (Sergiovanni dan Carver, 1980).
Pidarta (1988: 245) menggolongkan ketrampilan teknik dalam dua kelompok yaitu, teknik yang berkaitan dengan proses belajar mengajar dan teknik ketata-usahaan. Pada kelompok teknik yang pertama antara lain mencakup teknik mengatur lingkungan belajar dan media pendidikan, menyusun bahan pelajaran, mengatur suasana kelas, membimbing siswa, konseling, menyusun tugas berstruk-tur dan mandiri, cara membuat alat ukur dan cara menilai. Sedangkan kelompok teknik yang kedua antara lain mencakup ketata-usahaan pengajaran, kesiswaan, kepegawaian, keuangan, perlengkapan dan sebagainya.
Bentuk kegiatan kepala sekolah yang bersifat teknis ialah: (a) kepala sekolah menjalankan supervisi kepada guru di kelas, (b) kepala sekolah mengevaluasi dan merevisi program pelaksanaan kegiatan pengajaran guru, (c) kepala sekolah mem-buat program pelaksanaan kegiatan pengajaran dengan menghubungkan kuri-kulum dengan waktu, fasilitas dan personil yang ada, (d) kepala sekolah menge-lola program evaluasi siswa, (e) mengkoordinasi penggunaan alat-alat pengajaran, (f) membantu guru dalam perbaikan pengajaran, (g) membantu guru dalam mendiagnosis kesulitan belajar siswa, (h) mengatur dan mengawasi tata tertib siswa, (i) menyusun anggaran belanja sekolah, (j) menetapkan spesifikasi dan inventaris perlengkapan, (k) melaksanakan administrasi sekolah berupa laporan kegiatan sekolah, dan (l) mengatur fasilitas fisik sekolah meliputi operasional pemeliharaan gedung, halaman dan pengendalian keamanan (Sutisna, 1993).
0 komentar:
Posting Komentar